Terlibat Sabu Seorang Petani di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Terlibat Sabu Seorang Petani di Bener Meriah Ditangkap Polisi
Ilustrasi

REDELONG - SatRes Narkoba Polres Bener Meriah Polda Aceh Selasa malam, 24 Juni 2025 sekira pukul 21.00 WIB menciduk pria berinisial MK (41) di Desa Burni Pase Kecamatan Permata

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto membenarkan penangkapan tersebut. MK diamankan atas dugaan penyalah-gunaan narkotika jenis sabu.

Aris Cai menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi warga  terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Burni Pase.

“Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal SatRes Narkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Roby Afrizal,” kata AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

Usai ditangkap dan dilakukan dan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket plastik diduga berisi sabu seberat 1.3 gram, satu plastik klip merah kosong, satu alat hisap sabu atau bong modifikasi,

Satu mancis modifikasi, satu alat takar dari pipet, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox hitam (B 6553 ZAO) dan satu unit HP Vivo warna silver serta satu jaket warna hitam.

Pelaku sehari-hari diketahui berprofesi sebagai petani atau pekebun tersebut merupakan warga Desa Panji Mulia II Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Ia bersama barang bukti kini di anabkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber:TBNews

Komentar

Loading...