Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda di Aceh Tenggara Ditangkap

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda di Aceh Tenggara Ditangkapl Foto: Ist
Tersangka SJ dan RI bersama barang bukti dimanankan Mapolsek Darul Hasanah

KUTACANE - Diduga memiliki narkotika jenis sabu, dua pemuda di tangkap polisi di Desa Lawe Mamas Lama Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara.

Kedua tersangka berinisial SJ (22) dan RI (21) merupakan warga Desa Lawe Bringin Kecamatan Ketambe itu diciduk sekira pukul 15.31 WIB, Kamis 13 November 2025 oleh personel Polsek Darul Hasanah.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumalah barang bukti berupa satu paket sabu satu unit handphone, satu buah gunting, satu mancis, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp100.000.

Penangkapan berawal dari patroli rutin personel Polsek Darul Hasanah dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Mamas Baru bersama Kanit Reskrim. 

Saat melintas di Desa Lawe Mamas Lama, petugas melihat dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. 

Kedua pemuda tersebut kemudian diberhentikan oleh petugas. Saat itu, salah satu pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangan kirinya ke pinggir jalan.

Petugas segera melakukan pencarian dan menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu. 

Komentar

Loading...