Bawa 9.45 Kg Ganja, Kakek di Aceh Tenggara Diamankan Polisi
Ia diamankan karena kedapatan membawa 10 bungkus ganja dengan berat 9.450 gram
Ia diamankan karena kedapatan membawa 10 bungkus ganja dengan berat 9.450 gram
Kapolsek Badar Iptu Yanto mengimbau masyarakat agar tidak main hakim
Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan
Kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke SatRes Narkoba Polres Aceh Tenggara
Kedua pelaku diamankan pada Sabtu, 31 Mei 2025 lalu di Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meminimalisir peredaran narkoba"
Caleg ikut nyambi sebagai tenaga sortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024
"Akibat perbuatan para tersangka, terjadi kerugian negara Rp1 miliar," katanya
“Di TKP tim melihat laki-laki mencurigakan membuang bungkus kecil”
Dari pengeledahan didapati 19 paket narkotika jenis sabu seberat 2.77 gram”
“Pasalnya pelaku merasa tersaingi dimana secara ekonomi korban lebih baik dari pelaku”
Dalam sepekan, dua wanita berusia 29 dan 35 tahun di Aceh Tenggara (Agara) "dibeurekahu”
Polisi mengamankan 83 paket sabu dibungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 7 gram
“Selain keluar dari pakem umum, juga menyimpang dari nalar akal sehat,” kata Nasrul
PT Seuramoe Media Nusantara © 2019