Terkait Narkoba, Dua Mahasiswa di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Diduga miliki narkoba jenis sabu, dua mahasiswa asal Darul Makmur Nagan Raya ditangkap
Diduga miliki narkoba jenis sabu, dua mahasiswa asal Darul Makmur Nagan Raya ditangkap
Narkotika diseludupkan melalui jalur laut dengan cara diambil di perairan Malaysia.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Utara
"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno
Vonis mati bagi terdakwa sudah sesuai dengan kesalahan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat
Kini, kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Timur
“Hasil positif narkoba ini kami peroleh setelah urine tersangka AK kita periksa,” kata Machfud
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," kata Iptu Sianturi
“Tersangka RT dan RD ditangkap saat hendak melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti”
“Di TKP tim melihat laki-laki mencurigakan membuang bungkus kecil”
Sabu disembunyikan dalam kemasan The Cina masing-masing kemasan berisi 1 Kg
Polisi mengamankan 83 paket sabu dibungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 7 gram
Ketiga warga berinisial MD (32), NF (29) dan MN (27) diamankan di kawasan Desa Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua
Tim Ops Antik Seulawah I Polres Nagan Raya langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan
Menurut informasi rumah tersebut diduga dijadikan tempat transasi narkoba jenis sabu