Pemesan dan Penyedia Sabu di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Pemesan dan Penyedia Sabu di Aceh Selatan Ditangkap Polisil Foto: Dok Polres Aceh Selatan

TAPAKTUAN - SatRes Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan seorang kurir dan pemesan narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Kedua tersangka merupakan warga Tapaktuan yaitu FZ (40) diduga sebagai kurir, dan SK (31) seorang ibu rumah tangga selaku pemesan.

Menurut Kasi Humas, mereka ditangkap secara terpisah. F ditangkap Selasa (21/01/20250) di Gampong Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan dengan barang bukti sabu seberat 0.37 gram.

Kepada polisi FZ mengaku kalau sabu tersebut miliknya. Sabu itu ia dapat dari warga PasieRaja berinisial JL dan akan diantar kepada seorang wanita berinisial SK.

Komentar

Loading...