Bawa 405.1 Gram Sabu, Dua Pria Aceh Utara Ditangkap di Bener Meriah

REDELONG - Kedapatan bawa 405,1 gram sabu, dua pria asal Aceh Utara berinisial Z (25) dan S (45) ditangkap SatRes Narkoba Polres Bener Meriah.
Mereka di”beureukah” polisi di jalan lintas Aceh Utara-Bener Meriah, tepatnya di Desa Seni Antara Kecamatan Permata, Ahad 2 Febuari 2025.
Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut Z dan S merupakan target Operasi Antik Seulawah 2025.
“Dua orang terduga pelaku itu diamankan saat melintasi jalan lintas Aceh Utara-Bener Meriah menggunakan mobil,” kata Kapolres, Senin (3/2/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik berisi sabu dengan berat 404,5 gram dan dua paket kecil sabu seberat 0.6 gram.
Komentar