Warga Tertipu Agen Umrah, Wanita di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Warga Tertipu Agen Umrah, Wanita di Bener Meriah Ditangkap Polisi
AM diciduk SatReskrim Polres Bener Meriah terkait dugaan penipuan. l Foto: Ist/ Polres Bener Meriah

REDELONG - Polres Bener Meriah, Prov Aceh menangkap seorang wanita berinisial UAM (52). Ia diamankan terkait dugaan penipuan jamaah umrah.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi mengatakan, UAM ditangkap atas laporan Sariman, warga Kampung Suka Makmur Kecamatan Wih Pesam

“Sariman mengaku telah dirugikan hingga puluhan juta rupiah," kata Supriadi dalam keterangannya, Rabu 14 Mei 2025.

Kasus ini jelas Supriadi berawal ketika korban berencana menunaikan ibadah umrah. Kemudian pada Maret 2023 korban menyerahkan uang Rp59.4 juta kepada pelaku

Lalu pada bulan Oktober 2023 korban kembali menyerahkan biaya tambahan Rp3 juta. Pun demikian, korban tidak juga diberangkatkan ke Tanah Suci.

Merasa tertipu, korban Sariman kemudian melaporkan kasus ia alami ke Polres Bener Meriah. Setelah itu, UAM-pun menghilang.

Setelah sempat jadi buron dan masuk list DPO selama setahun, pada Ahad 11 Maret 2025 sekira pukul 17.30 WIB UAM dibekuk personel SatReskrim Polres Bener Meriah.

“Pelaku diciduk di area parkir RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah. UAM saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Supriadi.

Komentar

Loading...