Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah

Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah
Terduga pelaku curanmor ditangkap Tim Resmob SatReskrim Polres Bener Meriah. l Foto: Polres Bener Meriah

RADELONG - Tim Resmob SatReskrim Polres Bener Meriah dibantu Unit Reskrim Polsek Permata berhasil mengungkapkan kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor) dengan menangkap terduga pelaku berinisial MN (22).

Pelaku diamankan sekitar pukul 22.303 WIB Kamis 24 April 2025 dilintas Jalan Banda Aceh Medan tepatnya di Kuta Binjei Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.

Dari pemeriksaan awal, kepada polisi pelaku mengakui telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bener Meriah. Kedua kendaraan itu satu unit Honda CBR dan Honda New CBR 150 R

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Supriyadi mengonfirmasi penangkapan itu.

Supriyadi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan profesional.

Komentar

Loading...