Di Bener Meriah, Anak Dibawah Terlibat Pencurian

Di Bener Meriah, Anak Dibawah Terlibat Pencurian
IP (15) anak dibawah umur. Foto: Polres Bener Meriah

Head excavator komplit, sepuluh tapakso excavator, motor travel excavator, dua unit baterai GS 120 amper, baterai kecil GS 70 amper, dan tabung gas elpiji 3/kg raib.

Kasus itu oleh korban kemudian dilaporkan ke polisi.“Begitu mengetahui barangnya hilang, korban melaporkan ke Polsek Syiah Utama,” ujar Indra.

Berdasarkan keterangan korban, kata Indra, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap JM (21) dan WA (19).

Kepada polisi kedua tersangka mengaku menjual hasil curian itu kepada SY (25) dan SI (29). Lalu polisi menangkap kedua penadah tersebut.

Dalam kasus ini, JM, WA dan IP dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Sementara SY dan SI dikenakan Pasal 480 KUHPidana. (*)

Sumber:TBNews

Komentar

Loading...