Di Bener Meriah, Anak Dibawah Terlibat Pencurian

SEURAMOEAceh l IP (15) diduga terlibat kasus pencurian menyerahkan diri ke polisi. Namun karena masih dibawah umur, dia tidak ditahan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto dalam keterannya di Mapolres setempat, Ahad (18/09/22)
“Semua pelaku, kecuali IP, beserta barang bukti diamankan di Polres Bener Meriah untuk diproses hukum,” kata Indra.
Sebelumnya SatReskrim Polres Bener menangkap dua pelaku pencurian yaitu WA (19) dan JM (21) serta dua penadah SY (25) dan SI (29).
Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian di Desa Rusip Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah, Rabu (14/09/22)
Dalam kasus itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp250 juta karena barang miliknya berupa keong penyedot pasir, keong penyedot air 4 inci, water pump, tabung oksigen










Komentar