Cabuli Bocah, Kakek di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Cabuli Bocah, Kakek di Bener Meriah Ditangkap Polisi
Terduga pelaku pelecehan seksual. Foto: Dok Polres Bener Meriah

Paskan kejadian, korban sebut saja Jeumpa (12) mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa ia alami.

Kemudian, jelas Indra, saksi melaporkan peristiwa ke keluarga korban, lalu dilaporkan ke Polres Bener Meriah.

Menindak lanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian membawa korban ke rumah sakit untuk di lakukan visum.

“Berdasarkan hasil visum ditambah keterangan saksi, petugas  menangkap pelaku,” jelas AKBP Indra Novianto. (*)

Pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)

Komentar

Loading...