Terkait Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Darul Makmur Nagan Raya

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Diduga pengguna sabu, T (39) ditangkap polisi di Desa Pulo Teungoh Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya.
T diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nagan Raya, Ahad (21/02/21) di gubuk belakang rumah warga berinisial S.
Dilansir situs resmi Polres Nagan Raya Tribatanews, Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Zaflaini SH menyebut, penangkapan itu berawal dari laporan warga.
Menindak-lanjuti laporan tersebut, personil Satuan Reserse Narkoba langsung menunju ke lokasi.
Ketika petugas sampai dirumah S, sebut Zaflaini, S berupaya melarikan diri, tapi berhasil digagalkan polisi.
Komentar