Polres Nagan Raya Razia Masker Bagi Anggotanya di Gerbang Markas

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Untuk antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Sie Propam Nagan Raya melakukan razia masker bagi anggotanya.
Razia dilakukan Selasa (18/08/20) di gerbang masuk Mapolres dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Efendi.
Bila kedapatan tidak menggunakan masker mereka diberikan sanksi atau tindakan displin.
Selain memeriksa masker, juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, diwajibkan mencuci tangan serta dianjurkan menjaga jarak saat beraktivitas didalam dan luar ruangan.
Kasi Propam berharap kegiatan ini bisa menimbulkan efek jera bagi personel yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
“Kami mengajak personel Polri khusunya personel Polres Nagan Raya untuk terus mematuhi protokol kesehatan,” kata Iptu Efendi dikutip Tribatanews Polres setempat.
“Ini demi mencegah penyebaran COVID-19 karena kita adalah contoh dan tauladan bagi masyarakat,” tutupnya. (*)
Komentar