Terkait Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Darul Makmur Nagan Raya

Setelah itu, polisi menuju ke sebuah gubuk. Disitu polisi mengamankan T dan seorang rekannya KA.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dibungkus plastik bening seberat 1,35 gram.
Selain itu juga diamankan satu buah alat hisap (Bong) terbuat dari botol air mineral dan satu HP merek Nokia warna hitam.
“Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Zaflaini. (*)
Komentar