Serah Terima Sabu Depan Masjid, Dua Pria Aceh Utara Ditangkap

Serah Terima Sabu Depan Masjid, Dua Pria Aceh Utara Ditangkap
Ilustrasi Sabu. |FOTO: SEURAMOE

Ia menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba senilai Rp300 juta lebih ini.

“Tersangka masih diperiksa untuk proses pengembangan,” kata Kasat, Senin (08/02/21).

Menurut informasi, penangkapan ini berawal dari pengintaian petugas terhadap aktivitas serah terima sabu di halaman masjid.

M menyerahkan sabu seberat 590 gram pada H. Rencananya ‘barang haram’ itu akan dijual pada orang lain.

Setelah ditangkap, M dan H kemudian di gelandang ke Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Komentar

Loading...