Pelaku Curanmor di Trienggadeng Dibekuk Personil Polres Pidie Jaya

MEUREUDU - Tim Resmob Satreskrim Polres Pidie Jaya membekuk pelaku pencurian kenderaan bemotor (curanmor) di Kecamatan Trienggadeng.
Teduga pelaku berinisial MZ (32) diringkus aparat kepolisian diseputaran Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Senin (19/05/2025) pukul 14.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor yang terjadi pada beberapa bulan sebelumnya.
Curanmor itu terjadi pada Kamis (08/8/02024). Motor milik Hasbi Yusuf, warga Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Tringgadeng hilang dari teras rumah.
Atas kehilangan sepeda motor Honda miliknya dengan nomor polisi BL 3717 PI, Hasbi kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pidie Jaya.
Begitu mendapat laporan, tim Resmob Polres Pidie Jaya langsung melakukan pengusutan. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku pun terungkap.
Tak butuh waktu lama, pelaku diketahui warga salah satu Desa di Kecamatan Tringgadeng di amankan petugas di kawasan Kota Sigli.
Komentar