Dua Tersangka dan 28,5 Kg Sabu Diamankan Polres Bireuen

Dua Tersangka dan 28,5 Kg Sabu Diamankan Polres Bireuen
BB sabu disita Satre Narkoba Polres Bireun. l Foto: Dok Polres Bireuen

Kata AKP Fauzan Zikra, atas perbuatannya kedua pelaku terancam penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun.

Pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," demikian AKP Fauzan dikutip Antara. (*)

Komentar

Loading...