Dua Tersangka dan 28,5 Kg Sabu Diamankan Polres Bireuen

Dua Tersangka dan 28,5 Kg Sabu Diamankan Polres Bireuen
BB sabu disita Satre Narkoba Polres Bireun. l Foto: Dok Polres Bireuen

Kata Jatmiko, pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bireun.

Karena itu, ia meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan Bireuen bersih dari narkoba.

KasatRes Narkoba Polres Bireuen, AKP Fauzan Zikra mengatakan, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan secara terpisah.

Tersangka M bin M dengan barang bukti sabu seberat 930,20 gram ditangkap di Kecamatan Simpang Bireuen.

Sementara tersangka F bin T dengan barang bukti 27.598 gram dan 5.000 butir ekstasi di amankan di kawasan Kecamatan Jeunib.

Komentar

Loading...