Pengedar dan Enam Paket Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH - Diduga pengedar narkotika, pria asal Aceh Besar berinisial SY (24) ditangkap SatRes Narkoba Polresta Banda Aceh, Selasa lalu.
Tersangka dibekuk di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Dari penangkapan ini polisi menyita enam paket sabu seberat 7.34 gram dalam sebuah kotak rokok dikantonya serta ponsel dan motor N-Max.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi warga.
“Kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat sedang duduk di motornya di pinggir jalan,” kata Kasat, Kamis (24/4/2025).










Komentar