Dua Tersangka dan 28,5 Kg Sabu Diamankan Polres Bireuen

Dua Tersangka dan 28,5 Kg Sabu Diamankan Polres Bireuen
BB sabu disita Satre Narkoba Polres Bireun. l Foto: Dok Polres Bireuen

SEURAMOEAceh.com l Dua pria berikut 28.5 kilogram narkotika jenis sabu dan 5000 pil ekstasi di amankan SatRes Rarkoba Polres Bireuen.

Dua pria dimaksud adalah M bin M (40) warga Kecamatan Simpang Mamplam

Dan F Bin T (44) warga Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Aceh.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dalam keterangannya, Kamis 11 Januari 2024.

“Kami telah menyita barang bukti sabu 28.528 gram, 5.000 butir ekstasi, dan mengamankan dua tersangka," kata Jatmiko.

Komentar

Loading...