Diduga Menipu, Dua Wanita Diciduk SatReskrim Polres Bener Meriah

Diduga Menipu, Dua Wanita Diciduk SatReskrim Polres Bener Meriahl Foto: Dok Polres Bener Meriah
Dua wanita muda berinisial DS dan DSM warga diamankan SatReskrim Polres Bener Meriah Jumat, 13 Juni 2025

Masih menurut Aris, dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV satu pelaku teridentifikasi yaitu DSM. Ia terdeteksi tengah berada di Banda Aceh.

Setelah berkoordinasi dengan personil Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh, tim Resmob Polres Bener Meriah melakukan penggrebekan dan penangkapan pelaku beserta satu rekannya di sebuah penginapan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankansatu unit iPhone, satu unit handphone Nokia 105, selembar surat bukti rahn Pegadaian atas nama DSN, dan sebuah dompet warna hitam.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan.

Saat ini Satreskrim Polres Bener Meriah tengah melengkapi berkas perkara, mencari dan mengumpulkan alat bukti lain, untuk proses lebih lanjut. (*)

Komentar

Loading...