Diduga Bawa Kayu Ilegal, Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi

Diduga Bawa Kayu Ilegal, Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi
Ilustrasi: Kayu olohan ilegal disita tim KPH Wilayah IV Aceh dan BKPH Krueng Meurebo. l Foto: Darmawan/ SeuramoeAceh.com.

Tapi HA tidak bisa menunjukkan dokumen mengangkut kayu olahan dari pejabat berwenang sehingga kayu, dan mobil dibawa Mapolres Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keesok harinya, masih menurut KasatReskrim, tim Opsnal dan UnitTipidter SatReskrim bersama HA mendatangi rumah AM. Tapi ia tidak berada ditempat. (*)

Komentar

Loading...