Cabuli Keponakan Sendiri, Paman Biadab di Aceh Timur Ditangkap
l Foto: IstimewaIDI – Ini terjadi di Aceh Timur, seorang paman tega mencabuli keponakan sendiri berkali-kali. Padahal sang keponakan masih berusia sembilan tahun.
Kekinian, paman biadab beirinisla A (40) warga Kecamatan Peudada itu sudah diamankan polisi. Hukuman 150-200 kali cabukan menantinya.
Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat membenarkan penangakapan pelaku pencabulan keponakan.
"AL ditangkap karena diduga mencabuli anak berusia sembilan tahun," kata Adi Wahyu Nurhidayat dikutip Antara.
Menurut Iptu Adi, peristiwa miris ini terungkap setelah korban pulang dari rumah sakit. Kepada orang tua korban mengaku telah dicabuli sang paman sebanyak tiga kali.










Komentar