Serah Terima Sabu Depan Masjid, Dua Pria Aceh Utara Ditangkap

Serah Terima Sabu Depan Masjid, Dua Pria Aceh Utara Ditangkap
Ilustrasi Sabu. |FOTO: SEURAMOE

SEURAMOE LHOKSUKONDua pria berinisial H (45) dan M (29) ditangkap Polres Aceh Utara Sabtu (06/02/21)

Kedua pria ini ditangkap terpisah paska serah terima narkoba jenis sabu seberat 590 gram di halaman masjid.

M diciduk di sebuah warung dalam kawasan Desa Pucok Alue kecamatan Baktiya.

Sementara H dan barang bukti sabu 590 gram diamankan dirumahnya Desa Lueng Tuha

Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP Darmawanto membenarkan penangkapan itu.

Ia menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba senilai Rp300 juta lebih ini.

“Tersangka masih diperiksa untuk proses pengembangan,” kata Kasat, Senin (08/02/21).

Menurut informasi, penangkapan ini berawal dari pengintaian petugas terhadap aktivitas serah terima sabu di halaman masjid.

M menyerahkan sabu seberat 590 gram pada H. Rencananya ‘barang haram’ itu akan dijual pada orang lain.

Setelah ditangkap, M dan H kemudian di gelandang ke Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...