Dua Mahasiswa Pengedar Ganja Diamankan Polisi

Setelahnya, polisi juga mengkap RL yang diduga sebagai penyedia ganja. Polisi juga menemukan barang bukti ganja yang disimpan dalam sebuah toples di kos pelaku.
Kedua pengedar tersebut memang menargetkan pasar mahasiswa di seitar kampus Unnes dan pihak polisi menyatakan bahwa total barang bukti mencapai 435 gram.
Atas perbuatan pelaku di jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(**)










Komentar