Dua Mahasiswa Pengedar Ganja Diamankan Polisi

Dua Mahasiswa Pengedar Ganja Diamankan Polisi
Ilustrasi.

SEURAMOE SEMARANG – Dua mahasiswa pengedar  narkotika jenis ganja diamankan Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah.

Diduga MR (27) dan RL (26) yang memiliki pasar narkotika di kawasan kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Gunungpati, Kota Semarang.

“Kedua pelaku itu diamankan ratusan gram ganja yang sudah dikemas dalam bentuk paket-paket maupun dilinting dalam bentuk rokok,” jelas Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko di Semarang, Selasa (18/8), dikutip Antara.

Penangkapan kedua peredar narkotika itu bermula MR di depan gerbang masuk kampus Unnes di Gunungpati, Kota Semarang.

"Dari pelaku ini diamankan pula barang bukti berupa 5 paket ganja dengan berat 50 gram serta tiga linting rokok ganja dengan berat lebih kurang 10 gram," katanya.

Setelahnya, polisi juga mengkap RL yang diduga sebagai penyedia ganja. Polisi juga menemukan barang bukti ganja yang disimpan dalam sebuah toples di kos pelaku.

Kedua pengedar tersebut memang menargetkan pasar mahasiswa di seitar kampus Unnes dan pihak polisi menyatakan bahwa total barang bukti mencapai 435 gram.

Atas perbuatan pelaku di jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(**)

Halaman:12

Komentar

Loading...