Pemilik dan Penanam Satu Hektare Ganja di Aceh Besar “Dibeureukah” Polisi

Pemilik dan Penanam Satu Hektare Ganja di Aceh Besar “Dibeureukah” PolisiFoto: Humas Polres Aceh Besar

BANDA ACEH - Ladang ganja seluas satu hektare ditemukan dikawasan lereng gunong Gampong Lam Apeng Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar.

Dalam penemuan ladang berisi 700 batang ‘tanaman hareum’ itu, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial Z (27). Ia merupakan warga setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar Iptu Bambang Pelis, mengatakan bahwa penangkapan tersangka penanam sekaligus pemilik ladang ganja tersebut setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari

“Kita menangkap satu pelaku yaitu pemilik sekaligus penanam," kata Bambang

Masih menurut Iptu Bambang, tersangka mengaku kalau di ladang itu sudah pernah ditanam ganja dan di panen empat bulan lalu.

Komentar

Loading...