Tiga Pengedar dan Puluhan Dus Rokok Ilegal Diamankan Polisi

Tiga Pengedar dan Puluhan Dus Rokok Ilegal Diamankan Polisi
Pelaku dan barang bukti rokok ilegal dihadirkan dan press conference di Mapolres Aceh Utara, Rabu 30 April 2025. l Foto: Ist

LHOKSUKON - Tiga pria diduga pengedar rokok ilegal tampa merek dan tanda peringatan kesehatan digulung oleh personil Polres Aceh Utara.

Ketiga pelaku dengan inisial F (30), J (45) dan K (48) di amankan secara terpisah di dua Kecamatan berbeda di Aceh Utara.

Demikian di-ungkapkan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti saat menggelar press conference di Mapolres Aceh Utara, Rabu 30 April 2025.

“Para tersangka menjual rokok ilegal secara langsung kepada warga melalui warung dan pendistribusian menggunakan kendaraan pick up,” kata Nanang.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani, Kapolres mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga pada Rabu 5 Maret 2025 lalu.

"Polisi mendapat laporan masyarakat tentang peredaran rokok tanpa label dan peringatan kesehatan di Gampong Samakurok,anah Jambo Aye," ujarnya.

Komentar

Loading...