Dua dari Empat Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi tentang keresaahan warga terkait transasi narkoba di sebuah warung.
Menindak-lanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan pengintaian di lokasi tempat dilakukan transasi.
Sekira pukul 17.50 WIB Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan menangkap dua dari enam pelaku yaitu RT dan RD.
Sementara empat pelaku lain berhasil melarikan diri dan dimasukan dalam Daftar Pencaraian orang atau DPO.
"Pelaku dan barang bukti sabu seberat 100 gram dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," tukas Samsul. (Tbn)










Komentar