Diwarnai Kejar-kejaran di Persawahan, Dua Pria Bawa Sabu Ditangkap

Diwarnai Kejar-kejaran di Persawahan, Dua Pria Bawa Sabu Ditangkapl Foto: Polres Aceh Utara
A dan F warga Gampong Peureupok Kecamatan Paya Bakong ditangkap Tim SatRes Narkoba Polres Aceh Utara

Namun, petugas yang sudah bersiaga berhasil menangkap keduanya setelah kejar-kejaran dan bergulat di tengah lumpur persawahan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polres Aceh Utara terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Komentar

Loading...