Diduga Pengedar Sabu, Pasutri di Pidie Jaya ‘Dibeureukah” Polisi

SEURAMOE MEUREUDU - Diduga mengedar narkoba jenis sabu, tiga orang ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Pidie Jaya.
Ketiga warga berinisial MD (32), NF (29) dan MN (27) diamankan di kawasan Desa Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua, Rabu lalu.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Rahmad, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan warga yang menyebut MD kerap melaku transasi narkoba di kiosnya.
Menindaklanjuti laporan itu, jelas Kasat, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Di lokasi, petugas mengamankan dua orang berinisial MD dan MF. Mereka adalah pasangan suami istri,” sebut Rahmad, Jumat (11/06/21).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 13 paket sabu terbungkus plastik siap edar dan alat hisap sebagai barang bukti.
Dari keterangan MD diperoleh informasi kalau sabut tersebut diperoleh dari MN warga Desa Jurong Teungoh Kecamatan Jangka Buya.
Kemudian polisi menangkap MN. Menurut Kasat, dari penangkapan itu polisi tidak menemukan barang bukti.
Kekinian, katiganya kini diamankan di Mako Polres Pidie Jaya untuk proses lebih lanjut. (*)
Komentar