Diduga Pengedar Sabu, Pasutri di Pidie Jaya ‘Dibeureukah” Polisi
Ketiga warga berinisial MD (32), NF (29) dan MN (27) diamankan di kawasan Desa Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua
Ketiga warga berinisial MD (32), NF (29) dan MN (27) diamankan di kawasan Desa Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua
Kita berhasil mengamankan MU di perkarangan Mesjid At-Taqwa Kota Meureudu Kabupaten Pidie Jaya.
Kita menangkap dua orang penggun sabu-sabu, masing-masing berinisial FM (23) dan HA (18)," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika ketiga pria tersebut diamankan di dua tempat berbeda, dimana dua diduga pelaku AS dan SR diamankan di kawasan Ule Gle, Kecamatan Bandar Baru.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedi Miswar mengatakan, jika ketiganya diamankan dalam kasus judi online.
Kami berharap masyarakat mendukung upaya yang dilakukan Polres Pijay dalam membangun kesadaran berkendaraan untuk masyarakat,” tutup Iptu Ading
Pernyataan itu ditegaskan Iptu Dedi menyikapi penangkapan tiga pemuda beberapa waktu lalu, terkait transaksi chip game online tersebut.
SEURAMOE PIDIE - Tiga pria diduga penyalah-gunaan narkoba jenis sabu dan ganja ditangkap pihak kepolisian di kawasan Perumahan Seratus, Gampong Poroh, Kecamatam Meureudu, Pidie Jaya....