Diduga Edar Sabu, Wanita Muda di Aceh Tenggara Ditangkap

KUTACANE - Diduga jual narkoba jenis sabu, seorang wanita Aceh Tenggara berinisial R (29) ditangkap
Pelaku ditangkap di desa Simpang Empat kecamatan Lawe Bulan, Rabu (18/08/21) sekira pukul 16.00 WIB
Polisi mengamankan 83 paket sabu dibungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 7 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit handpone android merk Vivo warna hitam sebagai barang bukti.
Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Narkoba Iptu Sabrianda membenarkan pengkapan itu.
Komentar