Usai Disekap, Wanita Muda Ini Dijadikan Open BO dengan Tarif Mulai Rp 400 Ribu

BANDA ACEH - Polisi berhasil mengungkap dan membebaskan seorang wanita diduga korban penyekapan dan dipekerjakan sebabgai Open BO di salah satu rumah dalam kawasan Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Wanita berinisial N (21) asal Kecamatan Rautau Seulamat Aceh Timur itu sudah 14 hari berada dirumah tersebut. Selama dua pekan, korban dipaksa melayani puluhan pria hidung belang.
Selain korban, personel gabungan Polsek Krueng Barona Jaya dan Polsek Ulee Kareng juga mengamankan tiga terduga pelaku yaitu F (17) AH (20) dan AS (25), Selasa (14/01/2025). Ketiganya merupakan warga setempat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi mengonfirmasi kejadian tersebut.
Iptu Julpandi menjelaskan, pihak kepolisian mengamankan korban dan pelaku usai Polsek Ulee Kareng menerima Aduan Masyarakat (Dumas) melalui WhatsApp Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh.
Komentar