COVID-19: Problem, Reaksi dan Solusi (2)

COVID-19: Problem, Reaksi dan Solusi (2)Dok Pribadi
Musrafiyan, penulis artikel ini

Secara regulasi tertulis, status darurat sipil diatur dalam Perpu No.23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Dengan beberapa catatan penting bahwa Perpu ini dapat berlaku ketika dalam sebuah negara sedang mengalami pemberontakan ataupun perang besar-besaran.

Namun dalam kasus ini yang tengah kita hadapi adalah Covid-19, dengan ketentuan telah ada aturan yang turut mengaturnya sendiri. Artinya apa, akibat dari ketidakbijakan pemerintah dalam mengeluarkan statement, menghadirkan beragam spekulasi dari rakyat.

Dimana pemerintah seolah memaksakan suatu kebijakan yang tak berlandasakan keterangan jelas. Hingga tak salah ketika disebutkan bahwa, pemberlakuan darurat sipil ini untuk melindungi kekuasaan penguasa dengan membatasi kebebasan rakyat tanpa kewajiban membantu rakyat.

Covid 19, Penanganan dan Kolaborasi Global

Sudah seharusnya bangsa ini menyebarkan pesan penyemangat bagi seluruh umat di tiap penjuru negeri. Kabar ODP, PDP, positif bahkan kabar kematian akibat Covid-19 yang kerap kali dihadirkan media seolah menjadi momok menakutkan bagi tiap insan yang bernafas dikala ini.

Sudah sepatutnya framing buruk media turut ditenggelamkan dengan menghadirkan kabar baik, penyemangat, positif, optimis serta semarakkan dengan kampanye peduli sesama, terutama bagi mereka yang sedang berpacu melawan Covid-19.

Sebagaimana dikutip dari Kepala Badan Kesehatan Dunia (WHO), Dr.Tedros Adhanom Ghebreyesus, meskipun otoritas kesehatan masyarakat di seluruh dunia memiliki kemampuan untuk berhasil memerangi penyebaran virus, organisasi tersebut khawatir bahwa di beberapa negara tingkat komitmen politik tidak sesuai dengan tingkat ancaman.

Epidemi ini dapat dipukul mundur, tetapi hanya dengan pendekatan kolektif, terkoordinasi dan komprehensif yang melibatkan seluruh mesin pemerintahan,
Sehingga kita harus berharap bahwa Pandemi Covid-19 ini menyadarkan manusia atas bahaya akut dari perpecahan.

Umat manusia harus membuat pilihan, apakah kita akan berjalan mundur menuju perpecahan atau maju dengan memilih jalur solidaritas global ?.

Kolaborasi secara kolektif akan menghantarkan kita pada tingkat pencapaian yang maksimal, kerja sama dalam penanggulangan, hingga membantu sesama dalam krisis kemanusaiaan.

Solidaritas global lah yang akan membawa kita pada jalur kedigdayaan, tak hanya kemenangan dalam menanggulangi Covid-19, melainkan seluruh Pandemi dan krisis yang mungkin menimpa umat manusia di abad 21.

* Penulis: Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara dan Koordinator UKK Riset dan Publikasi Ilmiah UIN Ar-Ramiry. (Habis)

Komentar

Loading...