Langgar Himbauan Jaga Jarak
Sepasang PNS Digerebek Warga Karena Lakukan Hubungan Jarak Dekat

SEURAMOE PIDIE – Meski ada himbauan jaga jarak untuk mencegah COVID-19, sepasang PNS non muhrim di Pidie nekad melakukan hubungan jarak dekat.
Akibatnya, pasangan berinsial MJB (48) dan MI (41) warga Kecamatan Bate itu digerebek warga dan diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Pidie melalui Kabag Ops AKP Wahyudi membenarkan warga telah mengamankan pasangan non-muhrim.
“Benar, sekitar pukul 04.20 WIB warga menyerahkan pasangan non-muhrim ke Polsek setempat,” katanya kepada wartawan, Minggu (05/04/2020).
Menurut Wahyudi, kajadian itu bermula pada pukul 23.00 WIB. Ketika itu, MJB mendatangi ruko MI dengan sepeda motor. Kedatangan MJB diketahui warga dan dilakukan pengintaian.
Bebarapa jam kemudian warga melakukan penggerebekan dengan cara mendobrak pintu ruko dan memergoti mereka berduan dalam kamar dengan posisi masih berpakaian. (*)
Komentar