Bayar Utang dengan Cek Kosong, Pria ini Ditangkap

Bayar Utang dengan Cek Kosong, Pria ini Ditangkap
Pelaku penipuan cek kosong. Foto: Ist

Ryan menjelaskan, kasus itu berawal dari MI meminjam uang pada korban Rp150 juta untuk modal proyek, Selasa (15/1/19) lalu.

Ketika korban menagih, pelaku menyerahkan dua lembar cek dengan nilai Rp150 juta kepada korban.

Namun, saat korban mengkliringkan kedua lembar cek tersebut, pihak bank mengatakan saldo cek itu kosong dan tidak cukup.

“Lalu secara otomatis pihak bank mengeluarkan surat penolakan,” terang Kompol Ryan.

Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Banda Aceh untuk diproses secara hukum. (*)

Komentar

Loading...