Wanita Ini DitemukanTewas dengan Tangan dan Mulut Terikat

Petugas Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Pidie langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya menyimpulkan korban merupakan korban dari tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan.
Selanjutnya, polisi mengevakuasi korban ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli untuk pemeriksaan mayat dan mendapatkan hasil visum et repertum.
"Dari hasil pemeriksaan jenazah dapat disimpulkan bahwa korban ini merupakan korban tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan. Kami juga telah melakukan visum," ujar Kasat Reskrim Polres Pidie
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Polisi masih menunggu hasil visum untuk mengindentifikasi pelaku.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan juga menunggu hasil visum untuk memberu pelaku," ujar Iptu Ferdian Candra.(*)
Komentar