Disebut Jadi Kendala Pelaksanaan MAG, Sejumlah Direktur Sampaikan Alasan Tidak Tanda Tangan LPJ

CALANG - Sejumlah mantan Direktur Bumdesma Aceh Jaya dikabarkan tidak menanda-tangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran.
Hal itu juga disebutkan Dewan Pengawas sebagai salah satu penyebab pelaksanaan MAG terkendala.
"Terlambatnya pelaksanaan MAG karena masih ada sebagian laporan keuangan yang belum di tanda-tangani oleh mantan-mantan direktur yang lama," Kata Dewas Saiful Abadi seperti yang dirilis Seuramoeaceh.com, pada Sabtu (26/4/2025).
Sementara itu, dua mantan Direktur yang dikonfirmasi membenarkan, jika mereka belum menanda-tangani LPJ Bumdesma.
Seperti yang dijelaskan Linda Winarmi, jika ada dua bulan semasa dirinya menjabat Direktur yang belum ditanda-tangani.
Hal itu dikarenakan adanya tunggakan pembayaran terhadap hak dan kewajiban dirinya sebagai Direktur Bumdesma.










Komentar