Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Penyebanya!

Penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.
"Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A.,” ujar Brigjen Pol Armia Fahmi
“Dan kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana kedua mendapatkan barang terlarang tersebut," imbuhnya.
Ia mengatakan, jika kedua terbukti bersalah, maka selain dipidana, juga sanksi lain yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.
"Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Armia Fahmi. (*)










Komentar