Ipda YF Diperiksi Propam, Polda Aceh: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Ipda YF Diperiksi Propam, Polda Aceh: Bila Terbukti Melanggar Akan Diprosesl Foto: Humas Polda Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto

BANDA ACEH - Paska viral terkait masalah pribadi dengan seorang wanita, Ipda YF anggota Polres Bireuen diperiksa Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di BidPropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” kata Joko dalam keterangan singkatnya, Selasa (28/01/2025).

Joko mengatakan bahwa ia belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Komentar

Loading...