Setubuhi Kekasih Diatas Motor Dengan Janji Dinikahi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Setubuhi Kekasih Diatas Motor Dengan Janji Dinikahi, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi

SEURAMOE SUKA MAKMUE - AM (22) warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas kasus yang dilaporkan oleh sang pacar.

Pria yang masih berstatus sebagai salah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi tersebut dilaporkan dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap DR yang tidak lain adalah sang pujaan hati.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama SIK menjelaskan, jika kasus tersebut terungkap setelah korban bersama dengan orang tuannya melapor ke pihak kepolisian.

"Kasus tersebut terjadi sejak Mei 2018, dan saat menjalankan aksinya pelaku memaksa korban dan mengancam akan menyebarkan foto syur korban jika tidak mau menuruti keinginan pelaku," jelasnya.

AKP Fadillah sendiri menambahkan, jika aksi hubungan badan antara korban dengan pelaku sendiri sudah dilakukan beberapa kali, dimana dilakukan di dua tempat berbeda.

Komentar

Loading...