Polda Aceh Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba
Foto: Humas Polda AcehSEURAMOE BANDA ACEH - Polda Aceh berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda yaitu di Aceh Utara dan Aceh Timur.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 60 Kg.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs Wahyu Widada M.Phil saat menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut, Rabu (07/10/20)
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial MM, JU dan SM.
“Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial SS telah meninggal dunia,” kata Kapolda.










Komentar