Tergiur Janji Manis
Perempuan Aceh Besar Tertipu Puluhan Juta Rupiah

SEURAMOEACEH l Tergiur janji akan dinikahi, seorang perempuan di Aceh Besar berinisial FR (53) tertipu puluhan juta.
Peristiwa berawal saat korban berkenalan dengan seorang pria inisial FJ (49) melalui sarana komonikasi atau handphone.
Lamban laun antara korban dan pelaku tumbuh benih cinta. Bahkan pelaku menyatakan akan menikihani korban.
Ternyata ungkapan cinta dan keinginan pelaku menikahi korban hanya kedok. Tujuannya harta milik korban
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui KasatReskrim Kompol M Ryan Citra Yudha.
“Pelaku mengutarakan kecintaannya terhadap korban sebagai kedok saja,” kata KasatReskrim dalam konferensi pers Selasa (26/04/22)
Komentar