Di Aceh Timur, Penjual dan Pembeli Chip Ditangkap

Juga satu handphone terdapat pesan pembelian chips 1 Bilion milik RZ, dan uang tunai Rp 300.000.
“Diduga pelaku RZ akan membeli chips higgs domino island di "Indra Ponsel" milik IG,” ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan ini berawal Senin tanggal 28 September 2021 lalu.
Ketika itu, pukul 14.30 WIB Polsek Ranto Peureulak mendapat informasi dari warga terkait jual-beli chip.
Menindak lanjut informasi, anggota Polsek Ranto Peureulak melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Informasi itu benar dimana counter ponsel ‘Indra Ponsel’ menjadi tempat jual-beli chip dan kedua. (*)
Komentar