Di Aceh Timur, Penjual dan Pembeli Chip Ditangkap

Di Aceh Timur, Penjual dan Pembeli Chip Ditangkap
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat gelar konferensi pers. |FOTO: SEURAMOE/IST

SEURAMOEACEH | Penjual dan pembeli chip higgs dominio di Aceh Timur ditangkap polisi Selasa lalu

Kedua pelaku berinisial IG (35) dan RZ (30) diamankan di Desa Buket Pala Kecamatan Ranto Peureulak.

Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat dalam konferensi Pers Rabu kemarin.

“Kedua pelaku berinisial IG (35) dan RZ (30) adalah warga Kecamatan Ranto Peureulak,” kata  Kapolres.

Turut diamankan satu unit handphone berisi riwayat penjualan chips milik IG, dan uang tunai Rp 2.663.000.

Juga satu handphone terdapat pesan pembelian chips 1 Bilion milik RZ, dan uang tunai Rp 300.000.

“Diduga pelaku RZ akan membeli chips higgs domino island di "Indra Ponsel" milik IG,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan ini berawal Senin tanggal 28 September 2021 lalu.

Ketika itu, pukul 14.30 WIB Polsek Ranto Peureulak mendapat informasi dari warga terkait jual-beli chip.

Menindak lanjut informasi, anggota Polsek Ranto Peureulak melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Informasi itu benar dimana counter ponsel ‘Indra Ponsel’ menjadi tempat jual-beli chip dan kedua. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...