Di Aceh Timur, Penjual dan Pembeli Chip Ditangkap

SEURAMOEACEH | Penjual dan pembeli chip higgs dominio di Aceh Timur ditangkap polisi Selasa lalu
Kedua pelaku berinisial IG (35) dan RZ (30) diamankan di Desa Buket Pala Kecamatan Ranto Peureulak.
Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat dalam konferensi Pers Rabu kemarin.
“Kedua pelaku berinisial IG (35) dan RZ (30) adalah warga Kecamatan Ranto Peureulak,” kata Kapolres.
Turut diamankan satu unit handphone berisi riwayat penjualan chips milik IG, dan uang tunai Rp 2.663.000.
Komentar