Pengedar Ganja di Simeulue Ditangkap "Kucing Hitam"

Pengedar Ganja di Simeulue Ditangkap "Kucing Hitam"Foto: Dok Humas Polres

Kepada polisi MHD mengaku kalau ganja itu ia dapat dari inisial DD asal Sumatera Utara. DD sendiri kini masih buron dan dimasukan dalam list DPO

Kini tersangka bersama barang bukti berupa ganja seberat 35,46 gram, 25 lembar kertas rokok, dan satu buha handphone diamankan di Mapolres.

Tersangka dijerat Pasal 111 Ayat (1) Jo 114 Ayat (1), (2) Jo Pasal 115 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Helman)

Komentar

Loading...