Miliki 0.19 Sabu, Buruh Harian di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Dari informasi tersebut, jelas Kasat ResNarkoba, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menagkap pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,19 gram. Barang haram itu disimpan dalam casing Hp
Kepada polisi saat dilakukan diintrogasi, AS mengaku kalau narkotika jenis sabu itu miliknya.
Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor, satu unit handphone diamankan polisi.
“Kini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut," kata Narsyah Agustian. (*)










Komentar