Setelah Ditolong, Pria di Aceh Timur Malah Mencolong

SEURAMOEAceh.com l SatRekrim Polres Aceh Timur menangkap FA (32) warga Desa Buga Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar.
FA diamankan atas dugaan menggelapkan sepeda motor milik warga Desa Blang Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui KasatReskrim Iptu Muhammad Rizal membenarkan hal tersebut.
Kata Nova, tim Opsnal SatReskrim Polres Aceh Timur bersama Polsek Kuala Simpang Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap pelaku (FA) bersama sepeda motor milik korban.
“FA berikut barang bukti sepeda motor milik korban dibawa ke Polres Aceh Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ujar KasatReskrim.










Komentar